Kebijakan Anti-Money Laundering
Money laundering dan konversi ilegal untuk melegalkan dana tunai dapat dikenakan pidana yang dilakukan melalui lembaga keuangan dan lembaga keuangan non-bank, bursa saham, dan perusahaan broker. Kebijakan Anti-Money Laundering ditargetkan untuk memerangi pencucian uang yang diperoleh melalui kegiatan kriminal merupakan bagian integral dari prosedur internal ForexChief. Anti-money laundering didasarkan pada standar umum yang berlaku dan memenuhi persyaratan modern yang dikenakan pada perusahaan keuangan oleh regulator.
Instrumen Anti-Money Laundering
Untuk menghindari penyembunyian sumber ilegal dana untuk penggunaan mereka secara berturut-turut sebagai modal legal di omset, Perusahaan tidak hanya melakukan identifikasi dokumen klien, tetapi juga menjalankan pemeriksaan mengenai reputasi bisnis mereka dan keyakinan dengan peraturan prosedur berikut untuk memperbarui informasi.
Identifikasi prosedur klien pada deposit dan penarikan dana klien dilakukan atas dasar dokumen resmi. KYC Perusahaan (Know Your Client) kebijakan mengasumsikan tidak hanya verifikasi dokumen, tetapi juga dirancang untuk menjamin hukum abidance klien bersama dengan tanggung jawab untuk dana yang digunakan dalam operasi.
Teknologi modern digunakan untuk identifikasi pribadi; mereka memungkinkan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai klien dan mengendalikan tindakan mereka pada akun trading. Dengan bantuan sistem pencatatan, Perusahaan melacak transaksi mencurigakan, yang memberikan kesempatan bagi penyediaan langsung dari informasi yang diperlukan untuk lembaga negara yang melaksanakan kegiatan anti-laundering.
ForexChief tidak membuka akun deposito dan tidak menerima atau menarik dana dalam bentuk uang tunai. Semua transaksi keuangan dilakukan secara non tunai, sementara rekaman dokumen ketat dari semua transaksi antar bank dilakukan. Selain itu, Perusahaan dapat menangguhkan transmisi dana jika ada kecurigaan bahwa operasi dilakukan untuk tujuan kriminal. Dalam kasus tersebut, Perusahaan berjanji untuk memberikan informasi yang sesuai kepada otoritas pengawas negara mengenai operasi tersebut tanpa memberitahu klien.